Andi Tatang Supriyadi & Rekan

 

BeritaLewat Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi Buka Konsultasi Gratis Untuk Masyarakat

19 June 2024

KOTA DEPOK – Pentingnya kesadaran masyarakat akan Hukum menjadi latar belakang pengacara muda Andi Tatang Supriyadi membuka konsultasi gratis baik daring maupun luring.

Ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran dan pengetahuan akan Hukum, khususnya masyarakat di Kota Depok.

Salah satu penyebabnya kurangnya pendidikan dan Penyuluhan akan hukum kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat agar semakin sadar, melek, dan paham Hukum. Sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal tak diinginkan,” tuturnya.

Menurut pengacara berkharismatik dan bertubuh gempal yang saat ini sedang Fokus ambil gelar Doktor S3 Hukum, memberikan edukasi perihal Hukum dinilai perlu dan penting untuk diperhatikan demi menjaga ketertiban serta keamanan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami memberikan program konsultasi secara gratis kepada masyarakat. Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang awam tentang Hukum,” terang Andi Tatang.

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi kepada masyarakat luas akan pentingnya pengetahuan Hukum,” imbuhnya.

Founder Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi ini berharap, dengan terwujudnya kesadaran Hukum maka ketaatan akan Hukum itu sendiri akan tercipta dengan sendirinya.

Tak sampai di konsultasi gratis, Andi Tatang Supriyadi siap memberikan bantuan pendampingan Hukum secara cuma-cuma lewat program yang diinisiasinya lewat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi salah satu persyaratan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum secara gratis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada.

“Karena kami juga mempunyai Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada yang memang kami siapkan untuk memberikan bantuan Hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Tentunya dengan persyaratan-persyaratan terpenuhi, di antaranya SKTM yang dikeluarkan dari kelurahan,” ucapnya

Dalam menjalankan pelayanan bantuan Hukum secara gratis, Andi Tatang Supriyadi mengatakan bahwa biaya tersebut murni dibiayai secara pribadi.

Yaitu dari hasil penanganan perkara yang disisihkan sebagian untuk diberikan secara sosial kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum.

“Walaupun kami tidak dibantu pemerintah, tentunya di sini kami sudah menyiapkan anggaran, Setiap kami menangani kasus, Anggaran itu kami sisihkan untuk diberikan secara sosial berupa bantuan Hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun mendapatkan pelayanan bantuan Hukum maka dapat mengunjungi Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi di Kavling BRI A3/6 RT 002 RW 05 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Layanan konsultasi Gratis secara luring dibuka setiap hari Jum’at mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 15.30 WIB.

Untuk generasi milenial yang ingin mengetahui pemahaman Hukum dapat berdialog langsung dengan Andi Tatang Supriyadi lewat media sosial. ***

https://www.anditatangsupriyadi.co.id/wp-content/uploads/2024/05/logo-web.png
Kavling BRI A3/6 Graha Widia RT 02 RW 05 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Kota Depok
0812 8282 9523
atsrekan@gmail.com

Follow us:

Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan di isi oleh pengacara yang memiliki keahlian berkualitas tinggi dalam litigasi dan berorientasi untuk memberikan jasa layanan hukum secara total, unggul secara teknis, dan layak secara komersial.

Copyright © Andi Tatang Supriyadi & Rekan 2024

WhatsApp Chat Whatsapp