Andi Tatang Supriyadi & Rekan

 

BeritaBEGAL MENJADI JALAN PINTAS UNTUK SEBUAH PENGHASILAN

26 February 2019

LAWYERPASUNDAN.COM,Depok – Begal’ merupakan sebuah aksi yang sedang marak terjadi di berbagai tempat. Beberapa bulan terakhir nyaris setiap hari terjadi pembegalan motor dan hampir setiap hari pula masyarakat dan pihak kepolisian menangkap pelaku begal.

Walaupun pelaku begal di hadiahi timah panas ketika melawan petugas keamanan waktu ditangkap tetapi tidak membuat aksi begal hilang. Bahkan kejahatan jalanan itu terus saja terjadi, mati satu tumbuh seribu.

Sebagai seorang pengacara, Bang Tatang sapaan akrabnya memaparkan bahwa dalam terminologi hukum Indonesia tidak ada istilah begal, Dalam KUHP jenis kejahatan diklasifikasikan sebagai pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Begal motor masuk dalam klasifikasi curas, Hanya saja, istilah begal yang berasal dari bahasa daerah tertentu menjadi lebih populer sebagai sebutan bagi perampas motor atau kendaraan lainya.

Fenomena pembegalan atau perampasan sesungguhnya sudah lama terjadi, pihak kepolisian memetakan pelaku kejahatan ini berdasarkan daerah asal mereka, kepolisian punya bukti, begal yang tertangkap di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan kota lainnya, rata-rata berasal dari luar Jabodetabek.

“Dalam perkembangannya, pembegalan motor tidak hanya di Jabodetabek, melainkan hampir ke semua daerah, Di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, dan sejumlah wilayah lainnya. Modusnya sama, mengancam akan membunuh pengendara motor bila tidak mau menyerahkan hartanya,” papar bang Tatang, melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (25/02/2019).

Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa kata ‘Begal’ pun jadi fenomena yang menyeramkan, hingga muncul istilah lebih baik bertemu hantu di jalan daripada ketemu begal, Akumulasi kemarahan masyarakat pada begal akhirnya dilampiaskan dengan cara anarkis.
“Fenomena begal sesungguhnya tidak bisa dipandang dari sisi keamanan saja, Berbagai analisis menyebutkan, kejahatan lahir dari banyak sebab, antara lain persoalan ekonomi, sosial, pendidikan, dan gaya hidup kerap berkorelasi dengan munculnya kriminalitas, Bila kita lihat sejumlah tersangka yang ditangkap polisi, rata-rata berusia muda, bahkan ada yang berstatus pelajar,” tuturnya.

Artinya, fenomena kejahatan mulai bergeser, dari semula pelakunya orang dewasa dan penjahat profesional, kini justru anak-anak muda. Pelaku yang ditangkap mengaku mereka menjambret atau merampas motor untuk mencari uang buat mabuk, beli smartphone model terbaru serta hura-hura, Hedonisme rupanya telah menjerumuskan mereka ke dunia kejahatan, Generasi muda tak mampu menahan gempuran hedonisme.

“Begal tidak hanya persoalan kamtibmas, melainkan juga masalah sosial, pemerintah dan seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab. Pendidikan di dalam rumah adalah yang paling penting untuk membentuk karaktek anak di samping pendidikan di sekolah,” imbuhnya.

Kejahatan bisa dicegah bila semua komponen sama-sama melakukan upaya preventif seperti penyuluhan, atau pendidikan agama dan menanamkan moral yang kuat, Masalah keamanan adalah tanggungjawab kita bersama.(Udine/AT/DT).

https://www.anditatangsupriyadi.co.id/wp-content/uploads/2024/05/logo-web.png
Kavling BRI A3/6 Graha Widia RT 02 RW 05 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Kota Depok
0812 8282 9523
atsrekan@gmail.com

Follow us:

Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan di isi oleh pengacara yang memiliki keahlian berkualitas tinggi dalam litigasi dan berorientasi untuk memberikan jasa layanan hukum secara total, unggul secara teknis, dan layak secara komersial.

Copyright © Andi Tatang Supriyadi & Rekan 2024

WhatsApp Chat Whatsapp