Ratna Dewi yang akrab dipanggi Ratna, seorang Sarjana Hukum dengan spesialisasi Hukum Keluarga, Perkawinan, Harta Bersama dan Kewarisan.
Keahliannya dibidang Perdata Materil dan Hukum Pertanahan sangat bermanfaat untuk menganalisa setiap permasalahan hukum keluarga, sehingga dapat membantu mempertahankan hak dan penyelesaian permasalahan berbasis musyawarah mufakat, karena Dewi juga seorang mediator yang tersertifikasi di Mahkamah Agung.
Dalam memperlakukan klien ia dapat memberikan nasihat serta memberikan solusi terbaik untuksemua permasalahan hukum yang dihadapi klienserta dapat bekerja secara profesional dan memiliki integritas yang kuat serta loyal kepada klien.