PKPU & Kepailitan
Para Advokat Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan cukup berpengalaman dibidang ini karena para advokat yang tergabung dalam Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan juga berpengalaman menangani perkara PKPU dan Kepailitan baik mewakili sebagai kuasa debitur maupun kreditur.
Dalam berbagai kesempatan, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan terus melakukan pengamatan dan pembelajaran dalam bidang kepailitan ini, mengingat hukum kepailitan ini cukup dinamis dan memang saat ini menjadi primadona tersendiri dalam hal penyelesaian hutang-piutang di Indonesia.