Tatang adalah pendiri sekaligus managing partner dari kantor hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan. Tatang, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM. Adalah pengacara senior, ahli dan pengacara terkemuka dalam litigasi pidana dan perdata dalam segala tingkatan, perbankan dan keuangan, real estat / properti, fidusia dan konsultan pengadaan barang dan jasa serta mediator non hakim bersertifikat Mahkamah Agung.
Sebelum mendirikan kantor hukum Andi Tatang & Rekan, Tatang, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM. adalah seorang pengusaha dan pengurus di beberapa organisasi tingkat nasional. Beliau juga merupakan seorang dosen sekaligus wakil ketua III di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa. Oleh karena itu, beliau memiliki latar belakang yang kuat dalam menangani permasalahan clien baik dalam segi akademis maupun praktis.
Tatang, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM Juga Aktif di organisasi dan asosiasi dunia usaha, antara lain: