Jasa Hukum Litigasi
Pelayanan jasa hukum litigasi meliputi tindakan hukum yang terkait dengan proses di lembaga peradilan, kepolisian dan kejaksaan. Kemudian tindakan hukum lain yang akan ditempuh Klien dalam kaitannya dengan setiap sengketa atau permasalahan hukum yang dihadapi.