Jasa Hukum Non-Litigasi
Para Advokat pada Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan memiliki keahlian yang tersertifikasi dibidang mediasi dan negosiasi, sehingga penyelesaian perkara dengan cara musyawarah untuk mufakat merupakan upaya utama yang akan dilakukan.