Infrastruktur & Property
Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan menangani pembebasan tanah bagi korporasi yang bergerak di sektor property, pembangkit listrik, batubara, dan perkebunan. Pendiri dan advokat Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan kali bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dalam rangka pembebasan ratusan Ha tanah untuk kepentingan usaha sebagaimana yang telah dinyatakan sebelumnya. Aktifitas tersebut dijalankan secara aman dan benar-benar memperhitungkan segala aspek, termasuk perlindungan kepentingan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Pada beberapa kesempatan, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan juga memberikan saran yang kualitatif terkait berbagai peraturan yang membatasi kepemilikan properti bagi warga negara asing di Indonesia.
Lain dari pada itu, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan turut memberikan legal advice kepada broker / investor property yang hendak melakukan pengembangan usahanya atau menyelesaikan sengketanya di pengadilan.
Secara umum, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan juga banyak memberikan konsultasi hukum, mewakili klien untuk mengelola kepemilikan tanah sengketa, pembelian dan penjualan tanah sengketa, kasus penghunian tanah oleh orang yang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dalam jual belitanah, serta kasus-kasus tanah lainnya.