Ketenagakerjaan & Penyelesaian Hubungan Industrial
Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan, sangat mumpuni dalam membantu masalah hokum terkait dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan hokum ketenagakerjaan secara umum yaitu melakukan legal audit tentang ketenagakerjaan, pelatihan hukum ketenagakerjaan, pengaturan tentang keamanan, kesejahteraan dan kesehatan tenaga kerja, pengaturan tentang upah dan waktu kerja, Penyelesaian Perselisihan Hak dalam suatu perusahaan, Pemutusan hubungan kerja, tindak pidana dibidang ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.