Perdata
Terdapat berbagai ketentuan perdata dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yang memiliki relasi dengan bisnis di semua sektorusaha, selain ketentuan perdata umum yang terkodifikasi dalam Burgerlijk Wetboek dan KUHAPerdata. Terkait hal tersebut Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan hadir untuk memberikan advice terhadap langkah-langkah operasional orang dan badan hukum sebelum maupun pada saat usaha dijalankan. Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan juga selalu commited untuk memberikan bantuan hukum di setiap jenjang pemeriksaan perkara perdata, melindungi aset / properti yang hendak disita dan melindungi kepentingan hukum mengenai harta benda milik perusahaan / client.