Perpajakan
Tidak dapat di pungkiri, bahwa hukum perpajakan adalah salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh para advokat saat ini, tidak hanya advokat yang mengkhususkan diri pada bidang hukum perusahaan melainkan advokat secara umum. Mengingat hukum perpajakan ini begitu penting untuk dikuasai oleh seorang advokat untuk dapat memberikan advice / pelayanan hukum yang prima, hal tersebut dikarenakan hukum perpajakan sangatlah terkaiterat dengan klien individu maupun badan hukum.
Advokat Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan sendiri memiliki kompetensi perpajakan tersebut, selain pengalaman dalam bidang hukum perpajakan founder Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan sendiri memiliki sertifikat Brevet Pajak A&B dan tergabung dalam organisasi Perpajakan.