Kami bekerja secara berkesinambungan bagi Klien, dalam hal :
- Penyusunan dokumen perjanjian STANDART, terkait dengan Kontrak Kerja dan Kontrak Dagang.
- Memberikan pendapat terkait pengelolaan perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.
- Menyampaikan pendapat terkait hak dan kewajiban klien terhadap pelanggan dan pemerintah.
- Ketentuan hukum dalam pengerjaan dan pemasaran proyek.
- Strategi proteksi hak kekayaan intelektual perusahaan.
- Menyampaikan Pengelolaan dan Pengalihan risiko hukum terhadap bisnis klien diantaranya mengenai risiko perubahan peraturan / kebijakan pemerintah, risiko kontraktual, dan risiko tenaga kerja serta memberikan pertimbangan hubungan hukum diantara klien dengan sub kontraktor / supplier / vendor.
- Strategi dan skema ketenaga kerjaan.